Pak Abdul Hamid, mohon info tentang pengajuan angka kredit dari lektor ke lektor kepala, menurut lampiran tsb diperlukan sertifikat pendidik. Apakah print screen kelulusan serdos bisa digunakan jika sertifikatnya blm diterima? Mengingat tidak pastinya kedatangan sertifikatnya. Terimakasih.
Pak Abdul Hamid, mohon info tentang pengajuan angka kredit dari lektor ke lektor kepala, menurut lampiran tsb diperlukan sertifikat pendidik. Apakah print screen kelulusan serdos bisa digunakan jika sertifikatnya blm diterima? Mengingat tidak pastinya kedatangan sertifikatnya. Terimakasih.