Saya termasuk yang kecewa karena tidak jadinya pengumuman nama-nama menteri semalam. Alasan utamanya adalah karena semakin lama tertunda, ada banyak urusan negara yang terbengkalai. Seharusnya waktu dari sejak ditolaknya gugatan Prabowo oleh MK sampai pengucapan sumpah sebagai Presiden, cukup bagi Jokowi – JK mencari sosok tepat menjadi menteri.

Tapi isu lainnya karena ada satu nama yang belum confirm. Kemarin memang ada beberapa miscalled dari Jakarta ke handphoneku yang tidak sempat diangkat 😉

Perhatian publik memang tertuju kepada tarik ulur politik yang diduga menjadi dalang belum diumumkannya nama-nama menteri. Jangan-jangan Kanjeng Mami belum cucok, he he.

Namun memang masih ada waktu 14 hari sejak mengucapkan sumpah menurut UU 39 tahun 2008 tentang kementerian negara (pasal 16). Ditambah, perlunya pertimbangan DPR atas pengubahan nomenklatur kementerian yang maksimal membutuhkan waktu 7 hari (pasal 19). Ditambah warning kepada Presiden dari KPK atas beberapa nama yang terkategorikan “merah” dan “kuning”.

Sampai sekarang memang tak ada seleksi resmi dan nama-nama resmi yang beredar. Nampaknya ini belajar dari pengalaman SBY di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Ya, ada satu sosok yang tak hanya disebut-sebut menjadi calon menteri, namun sudah mengikuti seleksi menteri secara resmi dan bahkan ikut test kesehatan. Semua calon menteri yang mengikuti kedua proses tersebut dilantik menjadi menteri, kecuali satu orang, Nila Djuwita Moeloek. Ketika pelantikan, yang dilantik adalah Endang Rahayu Sedyaningsih.

Alasan sebenarnya tidak pernah terungkapkan. SBY waktu itu hanya menyampaikan:

“Sekali lagi, konsep the right person, on the right place, in the right time, saya dua hari membahas itu. Saya menerima laporan lengkap detail dari tim uji kesehatan, termasuk kesehatan jiwa,” ungkap Presiden lagi. (http://nasional.kompas.com/read/2009/10/23/12132381/Presiden.Beberkan.Kenapa.Tidak.Jadi.Pilih.Nila.Moeloek)

Sumber:http://www.jpnn.com/index.php?id=52798&mib=berita.detail

Endang rahayu lantas menjabat sebagai Menteri kesehatan sampai berhenti di tahun 2012 dan kemudian meninggal dunia. Nila Moeloek kemudian menjadi utusan khusus Presiden untuk MDGS. Spekulasi soal kegagalan pengangkatan Nila tak terjawab tuntas sampai saat ini.

Kasus lain adalah juga gagalnya Anggito Abimanyu menjadi Wakil Menteri Keuangan. Anggito batal dilantik di hari semestinya ia dilantik, kabarnya karena golongan sebagai PNS belum mencukupi.

Apakah tahun ini akan ada yang malu karena sudah diumumkan, tapi kemudian gagal dilantik?

Atau lebih parah lagi, dilantik tapi kemudian jadi tersangka korupsi seperti beberapa menteri kabinet SBY: Suryadharma Ali dan Jero Wacik?

Maka pernyataan Abraham Samad soal calon menteri berpotensi bermasalah secara hukum penting disimak Jokowi dan kita semua

“Posisi KPK kan sudah memberi rekomendasi ya. Ada merah, ada kuning. Kadarnya mau tahu? Kalau merah mungkin itu tidak lama lagi. Kalau merah satu tahun, kalau kuning bisa dua tahun. Begitu,”(http://www.merdeka.com/peristiwa/samad-ke-istana-beri-daftar-menteri-berpotensi-ditangkap-kpk.html)

Karena yang kita mau, bukan bedebah yang menjadi menteri.

~@ abdul hamid Untirta

1 Komentar »

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.