Sewaktu pulang ke tanah air, saya menyelesaikan beberapa urusan administratif. Di tulisan sebelumnya bagaimana mengurus ATM BNI yang hilang dan mengurus mutasi SIM sudah saya ceritakan. Nah sekarang bagaimana mengurus papor secara online.

Saya sebetulnya berada di Jepang dengan menggunakan paspor dinas yang bersampul biru, maklum PNS. Namun paspor dinas punya banyak kelemahan, masa berlakunya hanya dua tahun dan perpanjangan hanya bisa enam bulan saja. Persis sebelum pulang saya mengalami masalah, KJRI Osaka hanya mau memperpanjang enam bulan, padahal aturan penerbangan mensyaratkan ketika check in masa berlaku paspor mesti setidaknya enam bulan. Artinya perpanjangan enam bulan dua minggu atau bahkan sehari sebelum terbangpun membuat kita ditolak ketika check in. Ini pernah terjadi menimpa sahabat saya Pak Ishaq. Apalagi perjalanan saya waktu itu tak langsung, mesti ganti maskapai di Malaysia, maklum berhemat dan pengen pelesiran sebentar di KL.

Namun pihak KJRI tetap keukeuh, tidak bisa. Kalau mau saya mesti melampirkan surat dari instansi asal untuk meminta perpanjangan lebih panjang lagi. Hadeuh mbulet. Untunglah persoalan waktu itu diselesaikan dengan bantuan Dekan dan Pak Anis yang membuatkan surat ke KJRI.

Nah itu latar belakang kenapa saya mesti punya paspor hijau.

Ya, paspor hijau saya yang dibuat di Semarang sudah tak berlaku sejak 2013.

Sebetulnya tahun lalu ketika pulang saya mengajukan pembuatan paspor. Semua berjalan lancar, hanya ketika diambil ternyata tidak bisa dan paspor baru yang sebenarnya sudah jadi mesti dimusnahkan. Alasannya karena ketika pendaftaran online, saya mengajukan pembuatan paspor baru, padahal mestinya penggantian paspor yang habis masa berlakunya. Nah sistem ternyata mencatat saya pernah punya paspor, jadi ndak bisa diberikan. Lha wong paspor lamanya ada di Kyoto jeh.

Maka tahun ini saya bertekad gak boleh gagal maning.

Maka saya buka web imigrasi untuk memulai pembuatan paspor: http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa.

Screen Shot 2015-04-22 at 5.51.51 PM

Nah setelah klik layanan paspor online tinggal isi data-data dan ikuti saja instruksinya, gampang kok. Perhatikan ketika memilih tempat wawancara dan foto. Ketika pertama memilih Jakarta Selatan ternyata baru bisa tanggal 22 April, padahal tiket ke Kyoto tanggal 20 April. Akhirnya saya memilih Kantor imigrasi Serang saja yang lebih sepi, bisa langsung besoknya. Oh ya, mesti dibold bahwa kita bisa membuat paspor di kantor imigrasi di mana saja, ndak mesti sesuai domisili KTP.

Nah setelah proses online ini ada email masuk berisi slip pembayaran ke Bank BNI sebesar Rp. 330.000.

Screen Shot 2015-04-22 at 5.56.53 PM

Nah slipnya diprint dan kemudian bayar ke BNI. Beberapa jam saat setelah itu ada email baru dari Imigrasi, undangan untuk wawancara dan pemotretan di Kanim (Kantor Imigrasi) yang diminta.

Screen Shot 2015-04-22 at 5.57.16 PM

Nah besoknya saya ke Kanim Serang. Ternyata ramai oleh para calon peserta umroh yang mengajukan paspor juga. Nah jangan lupa bawa KTP asli (dicopy dua sisinya bersebelahan), kartu keluarga (dicopy) dan juga akta kelahiran atau ijazah (dicopy) serta paspor lama. Lama memang menunggu giliran foto. Beres jam 13.00 dan saya langsung makan sate.

Paspornya jadi dua hari kemudian. Saya pemotretan selasa, paspor saya ambil jumat. Ini keuntungan melakukan aplikasi secara online karena kalau tidak setelah pemotretan mesti ke bank dan balik lagi ke imigrasi, lebih lama dan repot gitu.

Ketika mengambil paspor inilah saya bertemu orang gila, ah nanti aja diceritakannya ya.

1 Komentar »

  1. ktp jakarta bikin d serang, tidak di minta surat domisili pak?

    sy jg mau bikin baru, tp yg jakarta penuh semua… hanya serang yg terdekay dan masih ada kuota.

    thx jawabannya

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.