Peluang bagi Dosen untuk studi di luar negeri sangat terbuka lebar. Salah satunya adalah beasiswa luar negeri dikti. Namun seringkali peluang terlepas bukan karena kurangnya kemampuan, namun karena kurangnya informasi teknis tentang proses mendapatkan beasiswa tersebut. Karena itulah tulisan ini mencoba menyajikan berbagai informasi sekaligus sumber dokumen bagi rekan yang berminat studi di luar negeri dengan beasiswa LN Dikti. Oh ya, segala informasi disajikan berdasarkan pengalaman melalui proses penerimaan dari awal sampai sekarang. Sekarang kamsudnya menunggu proses pembekalan, pembuatan kontrak dan keberangkatan september nanti. Saya merupakan awardee  beasiswa LN Dikti gelombang 1 tahun 2012. InsyaAllah september nanti berangkat ke Jepun.

Proses pertama tentu saja mendaftar, nah salah satu dokumen yang mesti dilengkapi adalah form A Dikti. Silahkan download form A Dikti dalam bentuk word disini. Berkas lain, seperti CV, ijazah atau riset proposal tentu saja anda punya format sendiri 😉

Nah proses selanjutnya adalah menunggu wawancara. Ada beberapa hal yang penting dalam proses wawancara. Pertama, Dikti selalu ingin memastikan bahwa kita memiliki Letter of Acceptance yang unconditional. Banyak kasus rekan yang gugur karena persoalan ini. Memang ada beberapa kasus pelamar yang lolos dengan LoA conditional atau LoA research student (untuk Jepun). Tapi kasus semacam ini sepertinya hanya anomali saja. LoA Research student saya dari tahun 2010 gak pernah laku dalam proses wawancara Dikti. Kedua, pastikan membawa bukti percakapan email dengan calon supervisor (khusus S3). ketiga, jangan pernah bilang akan membawa keluarga, apalagi berharap dibiayai. Dikti amat sensitif dengan hal ini. jadi kalaupun nanti mau bawa keluarga, ya gak usah bilang-bilang dalam wawancara karena resikonya gagal. Terakhir, ketika wawancara bawa saja berkas selengkap-lengkapnya. Khusus dosen PTS bahkan diminta menunjukkan bukti memiliki jabatan fungsional dari kopertis (anehnya berkas ini tak dicantumkan dalam list di surat dr dikti).

Nah, jika lolos ada dua hal yang harus dihadapi. Pertama, memenuhi berkas yang diminta dikti. kedua, khusus dosen PNS mesti menyiapkan berkas tugas belajar.

Pertama, berkas yang diminta Dikti adalah berkas yang nanti digunakan untuk memproses SP Setneg dan papor biru (dinas). Berkas pertama adalah surat izin tugas belajar dari pimpinan PT. harap diingat, ini bukanlah surat tugas belajar atau surat izin belajar, karena kedua surat ini diterbitkan oleh Kemdiknas. Surat ini hanyalah semacam surat pengantar dari Rektor yang ditujukan kepada Direktur Direktorat Pendidik dan Kependidikan yang mengizinkan dosen penerima beasiswa LN untuk studi ke LN. Silahkan diamati formatnya disini.

kedua, LOA terbaru, monggo sesuai kampus kita masing-masing, namun dilengkapi rincian biaya kuliah. nah saya kena sial karena ada rincian biaya kuliah yang nomenklaturnya bukan tuition fee atau admission fee, tapi fee for educational support. Dikti nggak mau mbayari itu. Jika ada kasus serupa mungkin bisa minta rincian dari kampus yang memasukkan semua komponen biaya kuliah ke admission fee/application fee atau tuition fee saja.

Selanjutnya daftar riwayat hidup (klik disini), surat perjanjian bermaterai (klik disini), copy KTP, foto 4X6, surat perjanjian kerja (bagi dosen PNS copy SK CPNS dan PNS), surat pernyataan tidak menerima beasiswa (klik disini). Selain itu pastikan kita mengisi form poermohonan paspor dinas yang bisa didownload disini.

Ternyata setelah berkas diatas selesai, awardee yang berstatus PNS juga mesti menyiapkan segepok berkas untuk tugas belajar yang mengacu pada Permendiknas No. 48 tahun 2009.

Berkas yang harus disiapkan adalah: surat usulan tugas belajar dari Rektor (format disini), surat keterangan sehat jasmasi dan rohani dari dokter PNS (puskesmas ato klinik kampus juga bisa), kartu pegawai, SK CPNS, SK PNS, SK pangkat terakhir, SK jabatan terakhir, DP3 minimal 2 tahun terakhir, KP4 (ini format doc-nya), akta nikah, surat rekomendasi atasan langsung (formatnya disini), surat perjanjian tugas belajar (formatnya disini), surat jaminan pembiayaan tugas belajar (Guarantee Letter dr Dikti ato surat pengumuman kelulusan beasiswa LN), surat keterangan dari pimpinan unit kerja mengani bidang studi yang akan ditempuh mempunyai hubungan atau sesuai dengan tugas pekerjaannya (format disini), surat rekomendasi kelulusan dr tempat kita akan belajar (LoA) dan surat pernyataan dari Dekan bahwa:

a)    tidak sedang manjalankan cuti di luar tanggungan negara;

b)    tidak sedang mengajukan upaya hukum keberatan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK);

c)    tidak sedang/dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat;

d)    tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat;

e)    tidak sedang dalam proses perkara pidana, baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran;

f)     tidak sedang melaksanakan kewajiban ikatan dinas;

g)    tidak sedang/dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan perjenjangan;

h)    tidak pernah gagal dalam tugas belajar yang disebabkan oleh kelalaiannya;

i)      tidak pernah dibatalkan mengikuti tugas belajar karena kesalahannya.

(formatnya klik disini)

nah segepok berkas pertama kita serahkan ke lantai 5 dikti, nanti akan berproses melalui Biro PKLN Setneg untuk mendapatkan SP Setneg dan Paspor Dinas. Jangan lupa mengurus Guarantee Letter di Disini, karena GL ini mesti kita kirimkan ke kampus tempat kita akan belajar dan seringkali dipakai untuk menunda pembayaran uang kuliah jika dana beasiswa belum cair 😉

Sedangkan berkas kedua, kita simpan dahulu, baru setelah SP Setneg keluar kita lengkapi segepok berkas tersebut dengan SP Setneg dan kita serahkan ke Bagian kepegawaian Biro PKLN Kemdiknas, sehingga tugas belajar kita diproses sesuai aturan.

Disclaimer: Tulisan ini memberi referensi belaka, bisa jadi format dokumen mengalami berbagai perubahan dan juga penyesuaian di tempat kerja kita masing-masing dan Dikti, jadi selalu berkonsultasi dengan pihak berwenang untuk memastikan formatnya update. Penulis blog ini tak bertanggungjawab atas keakuratan dokumen dimaksud.

Semoga bermanfaat…….

***

Informasi dunia pendidikan tinggi dan perdosenan bisa didapatkan di www.dosenindonesia.net

23 Comments »

  1. Wah super sekali artikelnya.. Lumayan buat nambah pengalaman.. Mau tanya pak, klo misalnya udh ambil beasiswa dikti dalam negeri untk calon dosen… Pada saat yg bersamaan diterima beasiswa di luar negeri.Apakah bisa ambil cuti ..? Kemudian stlh slesai dr luar negeri bs kembali melnjutkan studi..?

    Trimksh

  2. matur nuwun sekali infonya Pak, sangat membantu saya mengurus berkas-berkas. alhamdulillah saya lolos gelombang II ke UK 🙂

    salam sukses untuk Bapak!

    • maaf sebelumnya ganjar…
      saya ingin bertanya bagaimana cara mendapatkan beasiswa tersebut?
      apakah kita harus mendaftar di kampus tersebut dulu?

    • btw tanya lagi bah, yg gel II kmrn kan dikasih lampiran ttg format dokumen yg diminta dikti, itu format surat perjanjian dan riwayat hidupnya beda ya? jadi format yg dipakai mungkin mengacu ke yg itu ya?

      • kalo dikti kasih contoh lampiran, nah mengacu kesana saja, berarti itu versi terbaru. waktu saya ngurus2, gak ada referensi sama sekali, makanya saya posting disini untuk share ke rekans yang membutuhkan.

  3. Terima kasih banyak infonya ya Pak. Sebenarnya saya mau bertanya lebih lanjut.. Tapi siapalah saya ngrepotin Pak Abah. Kalau Bpk ada waktu saya ingin bertanya lewat email. Cukup rumt kalau ditulis di sini. Apakah boleh tau alamat email Bpk? Email saya ferrero_chan@yahoo.com. Trm ksh

  4. assalamualaikum…
    abah apa kabar? ^^
    ternyata form dikti yang taun 2008 dan 2012 beda :(. dulu download yang versi word dimana ya pak hamid? btw, salam buat takashi sorimachi, hehe (artis jadul :p). ini gimana ini aku kok belum nyari beasiswa2 T.T

      • makasih abaah ^^..
        oya boleh nanya lagi pak? :p
        kalo apply Dikti itu apa harus sudah ada LoA dari Universitynya? kalau dari profesornya aja diterima ngga ya? terus, form-nya haruskah diketik? kira2 yang kritis apa lagi ya pak hamid? mohon saran dari senpai (/-.-)/
        arigato gozaimasu..! ^^

      • oh iya mbak Arvietrida :), mesti udah ada LoA yang unconditional. Tapi kalo ngejar tenggat pendaftaran, submit aja dulu LoA yang ada, nah begitu ada LoA yang unconditional dari Universitas, tinggal diupload menggantikan yang lama. Jadinya ndaftar kemana nih Niet?

  5. ha..ha…, banyak amat syaratnya.. kalau gitu saya harus acung jempol buat teman2 yang udah berhasil dapat beasiswa dikti… it’s gonna make me crazy…

  6. siang pak. ni mau nanya pak. setelah membaca pengalaman temen2 yang memperoleh beasiswa ini, sya membaca bahwa mereka harus mempersiapkan Letter of advisorship yaitu berupa surat keterangan calon pembimbing. nah, gimana ya pak menurut bapak, soalnya di kampus yang saya daftarkan, disyaratkan bahwa kampus tersebut hanya melaksanakan diskusi soal proposal pada saattahun kedua akademik, jadi pembimbingnya pun sama. apakah dikti membolehkan hal seperti ini?
    mohon pencerahannya pak.

    • LoA Conditional adalah LoA yang dikeluarkan oleh institusi atau Profesor, namun masih menyebutkan bahwa anda harus memenuhi syarat-syarat tertentu, misalnya kemampuan bahasa Inggris level tertentu atau masih mesti mengikuti ujian masuk. Nah, LoA Unconditional adalah LoA resmi dari Fakultas/Universitas yang menandakan anda diterima sebagai mahasiswa dan memenuhi segala syarat yang diminta.

  7. Abah, saya dosen di salah satu PTN di sumatera
    Abah..saya mau nanya soal beasiswa DIKTI, kemaren itu saya udh dapat LOA Unconditional dari Prof. di Jepang.. Tapi melalui Asisten di lab. beliau.. Kami tidak ada percakapan lewat email karena si Prof. sudah sering ke kampus saya dan kampus kami sudah ada kerjasama..

    Apakah ini akan jadi masalah bah? karena saya tidak punya transkrip percakapan tsb..

    Mohon pencerahannya bah..

    • Mbak Risha, walaupun sudah sering berkomunikasi langsung sebaiknya tetap berkomunikasi langsung. Selain itu bukti komunikasi yg bisa ditunjukkan saat wawancara, juga biar “kedekatan” terbangun. Maklum di Jepun hubungan antara Sensei dengan Student agak personal seperti Orang tua ke anak. Ini penting karena biasanya kalau ada berbagai persoalan walaupun di luar konteks studi (misalnya imigrasi, sekolah anak, dll) Sensei biasanya turun tangan membantu. Salam.

Tinggalkan Balasan