Apakah dimungkinkan dosen melakukan loncat jabatan?

Ya, bagi mereka yang berprestasi, dimungkinkan sekali seorang dosen melakukan loncat jabatan baik dari asisten ahli ke Lektor Kepala maupun Lektor langsung ke Guru Besar (PermenPAN 46 2013 Pasal 26 (4) . Jurnal internasional bereputasi menjadi syarat yang terpenting. Artinya, semakin produktif anda menghasilkan publikasi di jurnal internasional, semakin cepat karier anda sebagai dosen.

Selengkapnya perhatikan tabel di bawah ini :

Screenshot 2014-08-05 12.51.28
Sumber: Jabatan Karir Dosen, Sesuai dengan PermenPAN dan RB No. 17 Tahun 2-13 Jo. No. 46 Tahun 2013 oleh Biro Kepegawaian kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perhatikan, bahwa semakin anda produktif menulis di jurnal internasional bereputasi, maka semakin cepat karir anda di dunia akademik. Simak bagaimana perjalanan menjadi Guru besar dari beberapa dosen muda di sini. 

Silahkan pelajari juga di link berikut, apa itu jurnal internasional bereputasi dan juga kepatutan dalam penilaian hasil penelitian. 

Tulisan lain:

1. Panduan Memulai Berkarir Sebagai Dosen di Indonesia Jika Anda Bergelar Doktor

2. Menjadi Dosen di Indonesia

Sumber:

1. Permenpan RB 17 2013

2. Permenpan RB 46 2013

3. Jabatan Karir Dosen, Sesuai dengan PermenPAN dan RB No. 17 Tahun 2-13 Jo. No. 46 Tahun 2013 oleh Biro Kepegawaian kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

 

1 Comment »

  1. Pak Hamid, boleh minta emailnya?saya mash asisten ahli tp sdäh s3 dgn 5 journal international sbg penulis prtama.saya ingin loncat me lektor kepala.tp yg mmbingungkn adalh saya hrus tunggu sampai ,4aa dulu br bisa ke prof? INI sama sja dgn gk loncät

Tinggalkan Balasan