Sejak setahun atau dua tahun lalu Dosen dilarang daftar beasiswa LPDP. 

Saya inget seorang kawan, Dosen FEUI yang diterima di ANU trus nggak lolos beasiswa Dikti karena biaya kuliahnya mahal (dikasih tau pas wawancara) dan dia juga ndak bisa ndaftar LPDP karena dosen. Duh apa salah dan dosa menjadi dosen?

Tapi sekarang naga-naganya akan diperbolehkan.

Hal ini ditegaskan surat dari Mendikbud, M. Nuh ke Direktur LPDP.

Menariknya, bukannya dulu yang melarang Dosen Ndaftar LPDP adalah Dikti?

Atau sekalian aja pengelolaan beasiswa LN DIkti yang sedang berjalan diserahkan ke LPDP, biar nggak berantakan (masak database dihack sophialacosta). Nah besarannya juga bisa setara LPDP dan dapet tunjangan keluarga juga. Adil kan?

Mumpung anggaran masih disusun untuk tahun depan.

Tapi setidaknya semoga kabar ini mendorong beasiswa Dikti untuk berbenah, mosok mau begitu-begitu aja 😉

Gimana?

surat lpdp

3 Comments »

  1. minggu lalu saya sudah bisa wawancara LPDP, padahal sebelumnya saya pesimis sekali kalau PNS, apalagi dosen, tidak boleh mendaftar LPDP. Ternyata kemarin saya malah bertemu beberapa PNS dari Kementrian lain yg mendaftar beasiswa LPDP.

    • Mbak Dosen yang punya NIDN? Wah senang sekali mendengar kabar ini. Dulu memang yang dilarang adalah dosen, bukan PNS kementerian lain. Hanya dosen. Kalau PNS kementerian lain memang tidak pernah dilarang mendaftar LPDP.

Tinggalkan Balasan