Media sosial menjadi sarana berkespresi yang menarik untuk melihat berbagai sudut pandang terhadap isu dosen asing yang mau digaji Kemeriting (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Saya sendiri juga cukup aktif di medsos, sebagai sarana berbagi dan tukar pikiran.

Terdapat berbagai sudut pandang mengenai rencana masuknya dosen asing tersebut. Saya ambil tiga ekspresi yang menurut saya menarik. Oh ya satu sudut pandang dari HA sudah saya tampilkan di tulisan sebelumnya.

Ekspresi menarik datang dari Dr. Wahyu Prasteyawan, sahabat baik, Dosen UIN Syahid Jakarta yang dalam setahun, selama 3 bulan mengajar di GRIPS, Tokyo. Ia menulis

Screenshot 2018-04-24 08.51.02

Belakangan beliau Japri rencana bukunya yang segera terbit di NUS

Screenshot 2018-04-24 09.06.38

Nah itu Mas Wahyu, bisa ikut jawab pertanyaan beliau?

Apakah dosen lokal dengan kualifikasi setara dosen asing berhak atas gaji yang sama dengan dosen asing?

Nah pendapat Prof Arief Anshory Yusuf juga menarik,

Screenshot 2018-04-24 11.20.04

Yang lebih senior, Prof Khairurijal, role model saya di dunia ghoib akademik salah satu Ilmuwan Produktif Indonesia, Ketua LPPM ITB dan Awardee Habibie Award juga menyampaikan ekspresi yang hmm, provokatif 🙂

Screenshot 2018-04-24 09.08.52

Menarik ya..

Dan ekspresi tersebut tak berlebihan, karena prestasi akademik Prof. Khairurrijal memang wow banget. Beliau juga banyak membidani lahirnya berbagai upaya meningkatkan publikasi di banyak kampus, termasuk kampus tempat saya mengajar. Berikut profil Sinta Prof Khairurrijal…

Screenshot 2018-04-24 09.10.44

Ah saya gak tega membandingkan dengan screenshot profil Sinta Bos pengambil kebijakan pendidikan tinggi yang sedang ramai beredar karena tidak memiliki publikasi terindeks scopus padahal keras sekali menyuruh dosen publikasi terindeks scopus.

Ada komentar?

Atau masih nyuruh mingkem karena dianggap gagal paham?

 

2 Comments »

  1. Saya setuju dengan pendapat-pendapat mereka, terutama Prof. Ansyari.
    Kalau lihat-lihat keluhan di FB, kita sebagai dosen dipaksa untuk berprestasi internasional, tetapi sulit sekali dapat pendanaan untuk seminar di luar negeri.

  2. Yah, saya setuju dengan pernyataan Abah:

    “Dosen asing yang masuk ya mestinya ikut sistem di mana dia bekerja.”

    Di luar negeri, sepengetahuan saya, dosen asing akan digaji dengan gaji yang sama besar dengan dosen lokal. Tidak ada instrumen peraturan baru yang dibuat untuk mengistimewakan dosen asing, jadi ikut peraturan penggajian yang ada saja. Untuk pangkat, kualifikasi dan pengalaman yang sama, gajinya pasti sama antara dosen lokal dan dosen asing. Justru pada tempat tertentu, dosen lokal digaji lebih besar dari dosen asing.

    Silahkan rekrut dosen asing, tapi kesejahteraan dosen lokal juga terlebih dahulu harus diutamakan.

    Rudi
    Dosen & Peneliti Teknik Elektro di Umm Al-Qura University, Al-Lith, Makkah, Saudi Arabia (2012 – Present); Multimedia University, Cyberjaya, Malaysia (2009 – 2012); Universiti Teknologi Malaysia, Johor, Malaysia (2001 – 2008).

Tinggalkan Balasan