Dalam posting soal remunerasi maupun diskusi di facebook, ada beberapa komentar yang menyatakan bahwa profesi pendidik dimanjakan. Di diskusi lain, juga banyak yang berkomentar bahwa PNS pusat dimanjakan dan PNS […]
Dalam posting soal remunerasi maupun diskusi di facebook, ada beberapa komentar yang menyatakan bahwa profesi pendidik dimanjakan. Di diskusi lain, juga banyak yang berkomentar bahwa PNS pusat dimanjakan dan PNS daerah dimarginalkan. Benarkah? mari kita bandingkan dengan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah ) beberapa provinsi/ kabupaten di Indonesia. Kita mulai dari DKI Jakarta.
untuk beberapa jabatan fungsional lain ada revisi TKD di tahun 2011, mari disimak:
Nah, makanya saya sering berseloroh jika Gaji Dosen biasa (bukan profesor dan pejabat) di UI lebih kecil dari Guru SD di Jakarta. 😉