Selama sehari-semalam di ruang kotak yang tipinya terus menyala, saya melakukan perenungan. Dalam waktu singkat saya jadi lebih paham kondisi masyarakat Indonesia. Paham kalau Rafathar bisa bikin es krim dan jus buah, jadi tahu kalau anya geraldine gemar bersepeda, mgerti kalau keluarga glenn alinski bisa bikin pancake dan waffle, acara tipi ternyata isinya "plagiarisme" dari tayangan2 youtube, lucky hakim ternyata memelihara ular, ada om gundul wawancara wanita cantik berkumis dan ada acara podcast tapi ngejar2 pocong. Betul2 bertambah pengetahuan saya hari ini. Maka sepertinya peringkat PISA Indonesia segera melesat. Salam, doakan saya bisa tidur.
Bagaimana kalau dari PNS non dosen menjadi dosen? Misalnya saya, ijazah Magister, Penata III/d
Mangga dibaca di sini bisa dibaca di sini https://abdul-hamid.com/2015/01/15/alih-jabatan-pns-non-dosen-menjadi-dosen/
Pak sya mau bertanya, saya saat ini sedang kuliah magister akuntansi semester 3 dan belum memiliki NIDN.apakah boleh sya mengajukan NIDN saat ini? Atw tunggu sya lulus dlu ? Sedangkan sya sudah menjadi dosen PTS di jakarta selama 5 tahun.dan apakah menjadi pengajaran, modul, pembimbing tugas akhir/skripsi selama 5 thn, pengabdian masyarakat tersebut bisa di ajukan untuk jafung dalam ini nilai kum sya saat sya sudah punya NIDN ? Atw di hitung 1 thn kebelakang sejak mengajukan NIDN ?
Setahu saya syaratnya S2 dulu ya
Trima kasih atas uraiannya pak sangat membantu. Ada yg ingin saya tanyak pak Hamid..
Jika sekarang sy ingin mengajukan jabfung asisten Ahli.. Dan nilai kredit utk penelitian saya melebihi angka minimal krn sy punya 2 penulisan jurnal nasional terakreditasi apakah kelebihan nilainya bs saya pakai utk 2 thn kemudian mendaftar jabfung sbg Lektor?ato dianggap hangus?trm ksh
Pak, sy dosen lb, punya pangkat asisten ahli, ijasah magister, sdh mengajar sejak tahun 2002, apakah boleh membimbing skripsi atau tdk? Saya kasihan melihat mahasiswa yg bimbingan skripsi ini kok tdk dibimbing sesuai keahlian dosen pembimbing, jadinya gak nyambung, trimakasih
Pak mohon izin saya mau bertanya, sekarang status saya PNS di satu Badan, cita-cita dari dulu ingin jadi dosen dengan takdir Allah belum tercapai, khususnya sekarang banyak yang menyarankan saya untuk tidak meninggalkan status PNS untuk melamar ke PTS. Pertanyaan saya, apakah mungkin/bisa saya sebagai PNS menjadi dosen tetap di PTS, seperti diperbantukan gitu? jika bisa, bagaimana prosesnya.
Terimakasih dan salam.
Terima kasih atas sharing informasi mengenai berkarir sebagai dosen di Indonesia yang Bapak berikan. Saya saat ini sedang menjalankan studi magister Ekonomi Islam. Saya berkeinginan untuk menjadi dosen, terutama di PTN. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana prosedur untuk memulai menjadi dosen di suatu PTN. Apakah setiap PTN membuka lowongan dosen, atau harus menunggu pembukaan CPNS, atau apakah harus memulai dari asisten dosen lagi setelah selesai program magister ini? Mohon informasi dari Bapak. Terima kasih