Akhirnya puzzle itu terjawab ketika seorang kawan mengirim pesan dengan lampiran, sebuah Universitas terkemuka memberhentikan (Baca:DO) 767 mahasiswa S3 dan 600 mahasiswa S2.

***

Beberapa waktu ini Pak Supriadi Rustad (SR) bermain tebak-tebakan. Ia  menulis di blognya bahwa bersama tim Eka, sedang melakukan sebuah operasi cesar besar, membenahi aktivitas akademik sebuah universitas besar. Tak tanggung-tanggung, judul tulisannya adalah: ROBOHNYA UNIVERSITAS KAMI (1): BILA UNIVERSITAS JADI SUAKA PLAGIASI.

Screenshot 2017-06-12 21.31.03

Dalam tulisannya ia menyampaikan:

Rekomendasi Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang secara khusus ditujukan kepada Menteri terkait usulan sanksi kepada pelaku tindak plagiat telah bocor merembes mengalir ke mana-mana terutama grup-grup media sosial komunitas pendidikan tinggi. Saya menyadari kebocoran itu setelah ditunjukkan melalui wa oleh seorang teman (rektor) yang dulu sering sama-sama cari rendeng (batang tubuh dan daun kacang tanah sisa panen sebagai pakan ternak) di kampung. Kami bertemu pada upacara 1 Juni yang lalu di Kemdagri.

Saya baru menyadari juga kebocoran itulah yang kemudian memicu peristiwa sebelumnya dua minggu yang lalu.  Tampaknya pada hari itu pemimpin perguruan tinggi (PT) tersebut mengundang dan mengerahkan  alumni doktor untuk menyikapi rekomendasi SR (mestinya nama saya) kepada Menteri.  Di dalam undangan kepada alumni sang pemimpin menyatakan bahwa SR mengusulkan kepada Menteri agar seluruh ijazah doktor dari PT itu dibatalkan.

Saya sendiri tak paham Universitas yang dimaksud oleh Pak SR.  Sampai sebuah mini reuni dengan kawan zaman hidup susah di kampus dulu kebetulan bercerita tentang apa yang terjadi di kampusnya sekolah sekarang:767 mahasiswa S3 dan 600 mahasiswa S2. di-DO karena alasan-alasan akademik dan mereka sedang berjuang agar status DO tersebut dicabut.

Konon, sanksi akademik superberat ini juga dampak dari audit akademik dari Tim Pak SR. Collateral damage? wallahua’lam. Namun nampaknya Rektorat Universitas tersebut menghindari temuan atau sanksi lebih besar dari Kementerian.

Yang menarik adalah walaupun Pak SR di atas mengatakan bahwa kebocoran sudah ke-mana-mana, namun media masih adem ayem saja.

Mungkin bomnya memang belum meledak, masih petasan-petasan kecil.

Bomnya akan meledak ketika lulusan doktor kampus tersebut yang memang amat cepat lulus dan punya kedudukan penting melakukan fight-back terhadap pembongkaran plagiasi yang sedang dilakukan oleh Pak SR dan timnya. Baca saja lanjutan tulisan di blog Pak SR:

Dugaan awal terjadinya tindak plagiat dari sejumlah peserta doktor didasarkan kepada analisis meta data file disertasi yang menunjukan sejumlah disertasi diproduksi dari satu komputer dengan akun user yang sama. Sejumlah dokumen soft copy disertasi diperoleh secara resmi dari kiriman Direktur PPs terkait melalui email yang hingga kini tersimpan dan tercatat dengan baik. Berdasaran meta data tersebut diketahui pula bahwa file disertasi di “create” pertama kali sekitar 40 hari sebelum yang bersangkutan dinyatakan lulus. Saya berpendapat tidak perlu menjelaskan fakta ini karena saya yakin pembaca sudah dapat memahaminya dengan logika sederhana.

Mengerikan sekali bukan? saya membacanya saja mual

Tulisan ini juga hendaknya dibaca bersama tulisan-tulisan Pak SR sebelumnya.

Semoga nilai-nilai akademik betul-betul ditegakkan dan tak terjadi penyelesaian secara adat.

Maju terus Pak SR, Blogger bersatu tak bisa dikalahkan 😉

Sumber:

Blog Pak SR

Pesan Seorang kawan beserta lampiran

Catatan: Data di tulisan ini dibetulkan berdasarkan info Kang Anton Rahmadi dan benar adanya setelah datanya saya telusuri. Saya kecepetan bacanya, ternyata lebih mengerikan.

1 Komentar »

  1. Naudzubillah… Saya malah baru tahu kasus ini dari Abah. Sepertinya sudah kronis dan susah sekali dihilangkan 😦

Tinggalkan Balasan ke Hanifa Setiatmadji Batalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.